PROGRAM KERJA
WAKASEK SARANA PRASARANA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum
Wr………Wb.
Puji syukur
kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa
dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta
hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa dalam lindunganya, Amiin.
Selanjutnya
kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2012/2013 telah
berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama,
bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan
sarana dan prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran
dan pengarahan ibu kepala SMP Negeri 3 Kedungwaru, kami dapat menyelesaikan
program sarana dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak
kekuranganya
Sesuai dengan
keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh
karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak
sangat kami harapkan.
Atas bantuan, do’a
dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr....... Wb
Mengetahui
Kedungwaru,
15 Juli 2013
Kepala SMP Negeri 3 Kedungwaru Wakasek Urusan
Sarana dan Prasarana
INDAH URIANI, S.Pd. M.M ASYIK , S.Pd
NIP : 19660218 198703 2 005 NIP : 19620219
198512 1 003
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN SARANA DAN PRASARANA
SMP NEGERI 3 KEDUNGWARU
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR
1.
Surat keputusan kepala SMP Negeri 3 Kedungwaru Nomor :
422.1/ / I04. 403/ 2013
tanggal 15 Juli 2013 tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses
belajar mengajar, guru pembimbing dan konseling, wali kelas dan guru pembina
tahun Pelajaran 20013/2014
2.
Surat keputusan kepala SMP Negeri 3 Kedungwaru Nomor : 422.1 / /
I04. 403/ 2013 tanggal 15 Juli 2013 tentang penetapan
wakil kepala sekolah, Guru pembina dan Koordinator BP/BK.
3. Bahwa
dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah.,maka wakil kepala
sekolah dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk
membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah
4.
Program kerja tahunan SMP Negeri 3 Kedungwaru tahun pelajaran 2013/2014
5
Program kerja kepala SMP Negeri
3 Kedungwaru tahun pelajaran 2013/2014
6. Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
7. Hasil
rapat penerrimaan siswa baru dan kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014 .
Sesuai Hasil keputusan rapat pada
tanggal 19 Juni 2013 tentang pembagian tugas guru dan UPTD SMP Negeri 3
Kedungwaru tahun pelajaran 2013/2014
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1
Maksud
Sebagai pedoman kerja wakil
kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2013/2014
2.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui rencana dan program
kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
2.
Sebagai bahan masukan bagi penyusunan
program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta
langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
3.
Agar dapat melaksakan tugas secara
rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan
prasarana.
C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN
1. Ruang lingkup
Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja
tahunan, selama tahun pelajaran 2013/2014 Wakil kepala seklah urusan sarana dan
prasarana adalah :
1. Program umum
2. Program khusus
3. Program jangka
pendek
4. Program jangka
panjang
2.
Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil
kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian
tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar
di SMP Negeri 3 Kedungwaru.
BAB II
PROGRAM KERJA
Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah
urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
1.
Membantu tugas kepala sekolah di dalam
penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama menyangkut urusan
penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.
Menyedikan, mengatur, memelihara sarana
dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar
mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak
lepas dari pengawasan.
3.
Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara
sekolah (guru, karyawan,
maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara
keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
4.
Memikirkan, mengusahakan sarana dan
prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan
prasarana yang telah rusak.
5.
Menyusun rencana kebutuhan sarana dan
prasarana sekolah.
6.
Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana
dan prasarana sekolah
7.
Mengelola dalam pembiyaan alat-alat
pengajaran
8.
Menyusun laporan pelaksanaan urusan
sarana dan prasarana sekolah
B. PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang
meliputi :
1. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan
sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja
karyawan.
2.
Menyediakan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti
alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3.
Mencatat dan
mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap
saat dapat diketahui.
4.
Pembinaan
tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam
menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
5.
Mengikutsertakan
pamong, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada
disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan
lingkungannya
6.
Mengkoordinir
kebersihan ruangan kelas, ruang UPTD, ruang guru dan ruang kepala sekolah
setiap hari.
7. Mengkoordinir kebersihan halaman
sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar
kecil setiap hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
1. Kebersihan dan keindahan meliputi :
a.
Kebersihan dan keindahan di dalam
dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:
-
Meningkatkan
pesan serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
-
Setiap ruangan
dibersihkan pagi hari oleh siswa Kelas VII dan Kelas IX yang menempati ruangan
tersebut sebelum jam 07.00 dan sebelum jam 12.00 bagi siswa Kelas VIII yang masuk siang.
-
Ruang guru,
ruang kepala sekolah dan ruang UPTD dibersihkan oleh karyawan atau pegawai UPTD setiap hari secara bergilir
sebelum jam 07.00.
-
Membersihkan
lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh penjaga malam pada
malam hari.
- Membersihkan halaman depan dan belakang
ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap
hari.
b. Kebersihan kamar kecil
Diusahakan agar selalu terpelihara
kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau
yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan 2 kali dalam satu
minggu oleh karyawan atau petugas kebersihan UPTD .
c. Kebersihan dan
keindahan taman
Secara
rutin kebersihan dan keindahan taman
dilakukan dengan cara:
- Taman dijaga kebersihannya setiap hari
oleh petugas taman pada halaman depan dan belakang sekolah
- Taman yang berada
di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan
tersebut setiap hari.
- Menjaga
kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.
2.
Penyediaan dan
penambahan sarana dan prasarana
Sarana
dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang
diprioritaskan antara lain:
a. Perlengkapan
1. Memperbaiki atap dan resplang yang rusak (
Kayu mengalami pelapukan )
2. Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang
rusak
3. Memperbaiki jalan pintu masuk yang rusak
4. Memperbaiki
got/saluran air yang tersumbat
5. Mebuat sumur Bor untuk mengairi Taman dan
lapangan
6. Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
7. Penataan taman di depan kelas dan ruang guru
8. Penataan dan penggunaan alat dan bahan
laboraturium
9. Pembuatan papan data keadaan guru, keadaan
pegawai UPTD, struktur organisasi sekolah, strutur organisasi laboraturium dan
UPTD
10. Memperbaiki/mengganti kaca jendela
ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
b. peralatan
1. Pengadaan alat kebersihan dan keindahan
kelas
2. Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk
meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa
3. Pengadaan papan white board untuk ruang
kelas dan untuk data perpustakaan
4. Pengadaan mesin pompa air
7. Pengadaan LCD proyektor
8. Pengadaan meja dan kursi praktikum
laboraturium IPA
9. pengadaan buku-buku perpustakaan/buku
pelajaran untuk siswa dan pegangan guru
10. pengadaan kitab suci Al-Qur’an untuk
kegiatan IMTAQ dan pengembangan diri siswa
11. pengadaan alat-alat perawatan Taman
c. Perbaikan meja dan kursi yang rusak secara rutin dan teratur
d. Pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan
setiap akhir bulan
D. PROGRAM JANGKA PANJANG
1.
Memperbaiki
jalan masuk dengan fluur atau memasang paving blok
2.
Membuat jalan
antar kelas dengan memasang paving blok
3.
Pembangunan lokal RKB
4.
Pembangunan 1
lokal ruang laboraturium bahasa
5.
Pembangunan 1
lokal ruang serba guna/ruang keterampilan untuk kegiatan pengembangan diri
siswa
7.
Pembangunan
pagar (terali) depan sekolah
8. Pembangunan 1 buah post Satuan pengaman
(satpam)
9. Pembangunan Kamar mandi musholah /
melanjutkan pembangunan musholah untuk menunjang kegiatan IMTAQ dan pengembangan diri siswa
10. Pembuatan taman
baru pada halaman sekitar Lapangan basket dan Masjid
11. Pengembangan tempat Parkir Mobil
Guru
E.
LAIN-LAIN
Apabila ada
yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang
perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat
dilakukan / dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah
BAB III
PENUTUP
Demikian program yang dapat kami susun dengan segala
kemampuan kami yang ada, namun demikian kami percaya bahwa masih banyak
kekuranganya
Hal tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami.
Oleh karena itu kami mohon maaf yang stingi-tingginya atas kesalahan dan
kekurangan tersebut serta mohon kritik dan saran agar program untuk tahun yang
akan datang dapat lebih baik lagi
Mengetahui
Kedungwaru, 15
Juli 2013
Kepala SMP Negeri 3 Kedungwaru Wakasek urusan
Sarana dan Prasarana
INDAH URIANI, S.Pd. M.M ASYIK , S.Pd
NIP : 19660218 198703 2 005 NIP : 19620219
198512 1 003
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No
|
Jenis Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
1
2
3
4
|
Program umum
Program Khusus
Program Jangka pendek
Program jangka panjang
|
Mulai 15 Juli 2013
s.d. 30 Juni 2014
Mulai 15 Juli 2013
s.d. 30 Juni 2014
Mulai September 2013 s.d. Juni
2014
Mulai 15 Juli 2013 s.d. 30 Juni 2014
|
Mengetahui
Kedungwaru,
15 Juli 2013
Kepala SMP Negeri 3 Kedubgwaru Wakasek Urusan Sarana dan
Prasarana
INDAH URIANI, S.Pd. M.M ASYIK , S.Pd
NIP : 19660218 198703 2 005 NIP : 19620219
198512 1 003
No comments:
Post a Comment